BOLMUT,SULAWESION.COM- Jurnalis sekaligus pemimpin redaksi media Identik News Supli Van Gobel, diduga mengalami intimidasi dari anggota polisi Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Selasa 3 Juni 2025.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul tujuh malam disaat hujan deras melanda Bolmut.
Kata Supli, kejadian itu terjadi hanya beberapa jam setelah dirinya melakukan upaya konfirmasi ke pihak Polres Bolmut terkait berita yang akan dibuatnya.
“Ada tiga personel kepolisian berpakaian preman mendatangi rumah saya di desa,”katanya.
Mereka langsung menanyakan isi konfirmasi yang telah diajukan sebelumnya dengan nada yang dianggap mengintimidasi.
“Saya merasa tertekan secara psikis karena ada ucapan yang saya anggap bernada mengancam. Salah satu dari mereka mengatakan tidak ragu jika pangkat dan dinasnya harus dilepas,”jelasnya.
Sebelumnya juga pada 6 Februari 2025, wartawan Sulawesion.com pernah mendapat intimidasi oleh dua anggota Polres Bolmut saat melakukan konfirmasi di kantor Polres Bolmut terkait pemberitaan.
Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 73 kasus kekerasan jurnalis dan media di Indonesia sepanjang 1 Januari sampai Desember 2024.
Dengan kekerasan fisik mencapai 20 kasus. Untuk teror dan intimidasi mencapai 14 kasus. Tiga kasus pemanggilan klarifikasi oleh polisi.
Disisi lain diurutan pertama pelaku kekerasan/serangan terhadap jurnalis adalah polisi 19 kasus.