BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah politik yang berani.
Dua lembaga itu bersepakat tata anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di APBD Perubahan 2025.
Hal tersebut tidak ditampik oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar), Vivy Jeanet Ganap, Senin (15/09/2025) sore.
Vivy menyatakan, DPRD dan TAPD
hingga saat ini masih dalam tahap proses pembahasan APBD Perubahan 2025.
Kendati demikian, beber Vivy, di rapat Banggar sebelumnya, TAPD telah bersepakat untuk menata anggaran PPPK paruh waktu.
“Anggaran PPPK ini dipastikan akan diplot. Tinggal menyesuaikan dengan juknisnya seperti apa,” bebernya.
Disamping itu, politisi PDI Perjuangan ini memastikan setiap rupiah anggaran daerah di APBD Perubahan akan mendapat pengawasan ketat oleh DPRD agar digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan ini bukan sekadar prosedural, tetapi strategis. Kita ingin memastikan APBD perubahan 2025 berjalan lebih responsif terhadap kondisi aktual dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung, Rudy Theno menjelaskan, anggaran gaji PPPK sudah secara otomatis teralokasi sesuai dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus oleh BKN.
“Kalau anggaran gaji pasti secara otomatis. Ikuti saja proses tahapannya karena semua proses perekrutan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara, kita hanya mengusulkan saja,” tukasnya.







