Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Memasuki masa tenang 24-26 November 2024, Bawaslu Kotamobagu menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di wilayah Kotamobagu.

Seperti terpantau zonabmr.com, Bawaslu Kotamobagu yang turut didampingi Pol PP nampak mulai menertibkan sejumlah APK di kelurahan Poyowa Besar I.

“Penertiban APK ini kami lakukan di seluruh kelurahan/desa di Kota selatan,” ucap salah satu Panwascam Kotamobagu Selatan Dinda M. Thalib, Senin 25 November 2024.

Sementara, menurut Sekretaris Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dajoh, pihaknya membagi empat tim sesuai jumlah kecamatan di Kota Kotamobagu untuk menertibkan APK

“Ini kewajiban Bawaslu tidak boleh ada yang menghalangi dilakukannya pembersihan. Mereka yang menghalangi berarti kena pasal menghalang-halangi kerja Bawaslu. Itu melanggar undang-undang,” kata Herdy Dajoh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *