Masyarakat Apresiasi Pemerintah dan APH Tindak PETI di Lokasi Hulu Dumagin

masyarakat dan pemerintah Dumagin B saat melakukan penolakan langsung tambang ilegal di hulu Dumagin pada 2 Agustus 2024 silam | ist

BOLSEL, SULAWESION.COM  – Masyarakat Dumangin dan sekitarnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tidak segan-segan melakukan tindakan apabila masih saja terjadi aktivitas pertambangan tanpa ijin (peti) di area hulu Dumangin.

Hal ini ditegaskan salah satu tokoh masyarakat setempat, Ibrahim Podomi bahwa, tiga kali masyarakat melakukan pengusiran terhadap penambang ilegal adalah bukti keseriusan masyarakat menolak hadirnya PETI di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya

“Aksi penolakan terakhir dari ratusan masyarakat bersama pejabat sangadi (kepala desa,red) dan ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) adalah aksi spontan langsung ke lokasi terindakasi adanya aktivitas PETI,” terang Podomi.
Beruntung, lanjut Podomi, saat massa masuk ke area PETI tidak ditemukan aktivitas. Hanya ditemukan satu alat berat yang telah di policeline.

“Kami apresiasi aparat Polres Bolsel tetap komitmen memberantas peti, termasuk Polisi Kehutanan dan Pemerintah yang tidak mengabaikan desakan masyarakat agar melarang segala aktivitas pertambangan ilegal di hulu Dumagin,” kata pria yang dikenal vokal ini.

Ibrahim Podomi saat mengawal langsung massa saat masuki area tambang ilegal | ist

“Yang namanya tambang ilegal kami masyarakat tidak akan kompromi sedikitpun,” tegasnya dengan nada tinggi.
Penolakan tersebut, bukan berarti masyarakat anti pertambangan, namun mereka menginginkan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara profesional dan terkontrol.

“Kalau tambang ilegal pasti tidak terkontrol, perusakan hutan dan pembuangan limbah sulit dikendalikan. Akibatnya kerusakan lingkungan dampaknya diterima oleh kami masyarakat yang berada di hilir,” tegasnya.

Beda lagi katanya, jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara profesional. Kontrol pemerintah dan tanggungjawab perusahaan terukur.

“Kalau pengelolaan dilakukan profesional, tentu kami masyarakat tidak keberatan. Karena kita tau mereka dapat mempertanggunjawabkan setiap aktivitas pertambangan dilakukan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *