BITUNG, SULAWESION.COM – Pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka dikabarkan telah mengantongi surat keputusan dari DPP Partai NasDem.
Surat keputusan itu diserahkan oleh Velly Runtunewe di NasDem Tower Jl. R.P Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024) malam.
Surat keputusan model B1KWK itu Nomor: 357-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran saat dikonfirmasi media ini membenarkan soal kabar tersebut.
“Iya betul. Barusan Surat keputusan dari DPP Partai NasDem sudah diserahkan kepada Hengky Honandar – Randito Maringka,” ucap Ramlan.
Ramlan juga mengatakan, selain Hengky Honandar dan Randito Maringka, pada kesempatan itu juga diserahkan surat keputusan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
“Untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara diserahkan kepada pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Viktor Mailangkey,” tukasnya.