SITARO, SULAWESION.COM – Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah kabupaten Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) menandatangani perjanjian kerja dan pakta integritas.
Prosesi penandatanganan itu berlangsung di Auditorium Kantor Bupati dan disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh, Senin (15/1/2024).
Menurut Oroh penandatangan perjanjian kerja dan pakta integritas itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk pelayanan masyarakat,” kata Oroh.
Dimana dari penandatangan tersebut, para pejabat baik tingkat eselon II maupun eselon III khususnya camat dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan visi dan misi daerah.
“Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sitaro,” lanjut Oroh.
Oroh menjelaskan bahwa perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisi kesepakatan antara pimpinan instansi yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah.
“Yang mencakup sumber daya yang dibutuhkan, mekanisme pengawasan dan evaluasi serta sanksi dan insentif yang diberlakukan,” jelasnya.
Sementara pakta integritas adalah dokumen yang berisi janji dan pernyataan sikap dari para kepala OPD untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan anti korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Ia berharap para pimpinan OPD dapat melaksanakan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dengan penuh tanggung jawab.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita dapat mencapai kinerja yang optimal dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kemajuan Sitaro,” kuncinya.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain para asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Sitaro.