MAROS,SULAWESION.COM— Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Maros mengalami penambahan.
Pada Pemilu 2019 tahun lalu, hanya ada 5 dapil, sementara di Pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi 6 Dapil.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU divisi Teknis, Umar Apati, kepada awak media Selasa (7/2/2023).
Umar mengusulkan dua rancangan sebelumnya, yakni 5 dapil seperti sebelumnya dan kemudian 6 dapil untuk pileg 2024.
“Pada Pemilu 2019, Dapil 3 terdiri dari kecamatan Camba, Bantimurung, Mallawa, Simbang dan Cenrana dengan alokasi 9 kursi. Namun di tahun pemilu 2024, Dapil Maros 3 berubah, hanya ada kecamatan Bantimurung dan Simbang, dengan alokasi 5 kursi,” katanya.
Sementara untuk kecamatan Camba, Cenrana dan Mallawa berada di Dapil Maros 4 dengan total 4 kursi.
“Kemudian untuk dapil 4 dan 5 di tahun 2019, otomatis bergeser menjadi Dapil 5 dan 6 di Pemilu 2024,” ujarnya.
Meski ada penambahan jumlah dapil, kata Umar, namun alokasi kursi masih sama pada pemilu sebelumnya.
“Tetapi total kursi tidak berubah. Tetap 35,” tuturnya.
Berikut daftar Dapil di Kabupaten Maros pada Pemilu 2024:
Maros 1 terdiri dari Kecamatan Maros Baru dan Turikale dengan jumlah penduduk 76.847, alokasi 7 kursi.
Maros 2 terdiri dari kecamatan Bontoa dan Lau, dengan jumlah penduduk 58.915 dengan alokasi 5 kursi.
Maros 3 terdiri dari kecamatan Bantimurung dan Simbang dengan jumlah penduduk 58.528, alokasi 5 kursi.
Maros 4 terdiri dari kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana, jumlah penduduk 50.609, alokasi 4 kursi.
Maros 5 terdiri dari Tanralili, Tompobulu dan Moncongloe dengan jumlah penduduk 69.609, alokasi 6 kursi.
Maros 6 terdiri dari Kecamatan Mandai dan Marusu, jumlah penduduk 84.425 dengan alokasi 8 kursi.(*)