MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi produk unggulan daerah. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Kantor Bupati Mitra, Selasa (2/9/2025).
Agenda utama pertemuan tersebut mencakup pengurusan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Salak Pangu, pengembangan produk olahan salak, batik khas Minahasa Tenggara, serta harmonisasi regulasi dan kerja sama kelembagaan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus mendukung perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat. Ini bagian dari upaya memperkuat identitas daerah menuju Mitra yang maju, damai, dan berdaya saing,” kata Bupati Ronald Kandoli.
Ronald bersama Wakil Bupati Fredy Tuda menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Dr. Kurniaman Telaumbanua, beserta jajaran atas kunjungan kerja tersebut. “Kami berharap sinergi ini akan menghasilkan capaian nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arnold Mokosolang, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah terkait, serta pejabat Sekretariat Daerah Mitra.







