Pemkab Mitra Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dalam Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

MITRA,SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar agenda pelantikan, dan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional Rabu 4/9/24.

Penjabat Bupati Ronald Sorongan memimpin acara dan memastikan bahwa mekanisme pelantikan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ronald Sorongan menyampaikan bahwa pemerintahan saat ini dihadapkan pada tantangan dinamika globalisasi yang terus berkembang dengan pesat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai fungsional pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik dan mengikuti dinamika yang terus berkembang. Digital governance menjadi solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

Ronald Sorongan menambahkan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Mitrq pada masa penjabatannya memerlukan proses administrasi yang panjang, mulai dari seleksi terbuka hingga persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara, Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri sebelum dilantik menjadi pejabat tinggi negara.

Sebagai aparat sipil negara, Ronald Sorongan mengingatkan agar para pejabat yang dilantik memahami bahwa jabatan menjadi titipan yang harus dipertanggungjawabkan kelak dan bukan hak milik yang dimiliki selamanya. Mereka harus siap mengikuti perubahan dan tuntutan zaman yang ada. Ronald Sorongan berharap pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan mencermati setiap perubahan dan tuntutan zaman yang ada.

Sekretaris Daerah David Lalandos menambahkan bahwa agenda pelantikan dilakukan karena kebutuhan organisasi dan telah dilakukan proses serta persyaratan yang diatur dalam undang-undang sejak bulan Maret 2024. Ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat telah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang, tanpa ada desakan dari siapapun.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *