SITARO,SULAWESION.COM– Langkah cepat dan tepat diambil Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pasca terjangan banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sitaro pada Senin (5/1/2026) dini hari.
Selain melakukan beragam bentuk penanganan seperti halnya evakuasi korban tewas, pencarian korban hilang hingga normalisasi akses jalan yang terputus, pemerintah daerah juga langsung menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari kedepan.
Penetapan status kebencanaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026 dan terhitung mulai 05 Januari 2026 sampai dengan 18 Januari 2026.
Hal ini dilakukan sebagai langkah cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi di wilayah Kepulauan Sitaro.
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit mengatakan, keputusan tersebut diambil demi mempercepat penanganan di lapangan serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terpadu.
“Penetapan status tanggap darurat ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga seluruh sumber daya akan kita kerahkan untuk penanganan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” kata bupati.
Dengan diberlakukannya status tanggap darurat ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan langkah-langkah darurat, termasuk mobilisasi personel, peralatan, logistik, serta dukungan lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah dan aparat di lapangan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Mari kita saling menjaga dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Penetapan status ini juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, unsur TNI/Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan dan kampung, serta relawan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan diinformasikan secara berkala kepada masyarakat.







