Pengurus APDESI Busel 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Parinringi

Pj Bupati Busel, Parinringi, S.E, M.Si, selaku Dewan Pembina, saat menandatangani SK Pelantikan Pengurus DPC APDESI Busel, yang didampingi Ketua DPD APDESI SULTRA, La Ode Alwi Haidatul, S.P (kiri) bersama Ketua DPC APDESI Busel, La Hedi, S.E (kanan). (Foto: Basri/SULAWESION.COM)

BUSEL, SULAWESION.COM – Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Buton Selatan (Busel) masa bakti 2024-2029 telah resmi dilantik di Batauga, pada Selasa (6/8/2024).

Ketua DPC APDESI Busel, La Hedi menyampaikan ungkapan rasa syukurnya atas pengukuhan kepengurusan organisasi yang dipimpinnya tersebut oleh Pengurus DPD APDESI Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat bersyukur bahwa akhirnya pada hari ini kami dikukuhkan sebagai Pengurus DPC APDESI Buton Selatan, walau sebelumnya sempat kita bertanya-tanya bahwa kapan kita akan dikukuhkan, dan akhirnya telah terjawab pada hari ini,” ungkapnya saat membawakan sambutan usai pelantikan.

Dikatakan, APDESI adalah wadah tanggung jawab pihaknya untuk kemudian dapat bersinergi dengan Pemkab. Sehingga melalui kepengurusan yang baru DPC APDESI Busel ini diyakininya akan berpotensi menjadi pengurus yang bisa berkontribusi lebih untuk kemajuan Busel.

“Tentunya kami hadir di sini adalah untuk menjadi mitra, dan bukan untuk menjadi lawan, sehingga bagaimana kami bermitra dengan Pemkab Busel agar bisa menciptakan utamanya perekonomian yang lebih maju lagi, karena memang semua berawal dari desa. Sehingga kami pun juga butuh saran dan masukan dari para stakeholder hingga Pemkab Busel agar organisasi yang kami emban ini bisa membuahkan program-program brilian seperti apa yang menjadi tujuan utama kita,” harapnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pemda Busel yang sudah membantu memfasilitasi APDESI sehingga pelantikan dan pengukuhan berjalan dengan baik.

“Kami kembali ucapkan rasa terima kasih kepada pak Pj Bupati Busel yang sangat mendukung penuh, hingga walaupun sebelumnya sudah ada kegiatannya namun lebih mementingkan hadiri kegiatan kita hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Sultra, La Ode Alwi Haidatul menjelaskan, APDESI merupakan entitas penting yang berperan sebagai wadah untuk para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Didirikan pada tanggal 17 Mei 2005, APDESI bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar anggota, membantu serta mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan SDM aparatur desa.

Terutama dalam mengatasi permasalahan yang sering dihadapi oleh perangkat desa terkait pemahaman tugas dan wewenang mereka untuk menciptakan kondisi desa yang sejahtera, maju, adil, dan makmur.

“APDESI adalah suatu wadah silaturahmi, wadah perjuangan pemerintah desa yang berdiri sejak tahun 2005 dan berjalan hingga saat ini. Walau dalam perjalanannya, APDESI sempat pecah dan terbagi beberapa organisasi, namun prinsip yang dipegang teguh oleh anggota adalah organisasi mana pun yang eksis adalah organisasi yang memberi manfaat untuk anggotanya dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam prosesnya, kata dia, APDESI sebelum dibina langsung oleh Mendagri RI, Tito Karnavian, memang APDESI sedikit bargaining.

“Sehingga pada tahun 2019, karena APDESI adalah organisasi profesi, sehingga Mendagri menginginkan bahwasanya kepengurusan dan anggota APDESI dari tingkat provinsi hingga kabupaten adalah harus dijabat oleh kades aktif, sehingga pada saat itu lah pada Rakernas mulai bermunculan masalah-masalah, mulai muncul keluhan-keluhan para kepala desa. Di mana dimulai saat Silatnas yang dihadiri langsung Presiden Jokowi, di situ mulai disuarakan tentang tuntutan APDESI yakni operasional kepala desa tiga persen dari DD, hingga perpanjangan masa jabatan kepala desa,” paparnya.

Lebih lanjut kata dia, terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, itu adalah karena jika dalam satu periode kepala desa yang hanya enam tahun, maka dalam perjalanannya, satu tahun, dua hingga tiga tahun menjabat, dengan waktu itu belum mampu menyelesaikan konflik sosial akibat yang ditimbulkan oleh perbedaan pandangan politik pada saat momen Pilkades.

Olehnya, di sana muncul permintaan dalam satu periode kades itu harus sembilan tahun. Namun oleh Presiden Jokowi atas berbagai pertimbangan sehingga satu periode masa jabatan kades itu disarankan hanya delapan tahun, sehingga pada 24 April 2024 itu lah yang diputuskan oleh DPR RI dan diundangkan oleh pemerintah pusat.

“Dan dari sejarah itu, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Bupati Busel kemarin. Karena menjadi bupati pertama yang melakukan perpanjangan masa jabatan kades, se Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Dengan demikian pihaknya berharap, APDESI di Busel ini menjadi wadah komunikasi yang baik, menjadi mediator antara masyarakat dan pemdes, antara pemdes dan forkopimda hingga seluruh komponen yang ada di Busel.

“Harapan kami, melalui APDESI ini pula, dapat menjadikan pemdes dapat makin bekerja dan berkarya sesuai regulasi. Tidak boleh mengambil hak-hak masyarakat dan jangan terbuai oleh masa jabatan yang cukup lama delapan tahun, namun kinerja kita buruk,” imbau Kades salah satu desa di Muna Barat itu.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Buton Selatan, Parinringi, menitipkan pesan kepada APDESI Busel untuk bisa membuka komunikasi antara sesama komponen. Sebab, kepala desa selaku ujung tombak pemerintah di desa yang berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.

Kepala desa lah yang mendengar langsung keluh kesah masyarakat. Sehingga mereka itu lah sebagai ujung tombak, sebagai perisai pembangunan.

“Apa lagi di desa kita punya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sehingga dengan komunikasi dan kerjasama yang baik, saya yakin insya Allah apa yang telah bapak-bapak kepala desa letakan dan yang telah dikerjakan akan selamat dunia dan akhirat,” inginnya.

Namun demikian, pihaknya meyakini bahwa kemampuan para kepala desa di Busel sudah tidak diragukan lagi dalam berinovasi membangun desanya masing-masing, ditengah keterbatasan keuangan daerah, ditengah keterbatasan keuangan anggaran dana desa yang dimiliki.

“Tapi ditangan para kepala desa kami ini mampu berinovasi, hampir semua desa kami ini ada objek wisata yang cukup berpotensi, yang tidak kalah untuk bersaing dengan kabupaten lain, sebagai contoh adalah desa-desa di Busel pernah beberapa kali menjuarai lomba wisata desa tingkat nasional,” jelasnya dengan bangga.

Olehnya, Pihaknya menyampaikan dukungan penuhnya atas apa yang akan menjadi program dari APDESI, demi pembangunan Busel lebih maju lagi.

“Insya Allah selama saya menjabat sebagai Penjabat Bupati di Busel ini, utamanya kepada teman-teman kepala desa ini saya akan memberikan dukungan penuh, akan selalu bersama-sama baik dalam hal pemerintahan, sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan infrastruktur yang ada di Busel ini, insya Allah saya akan menjadi garis terdepan kepada teman-teman kepala desa,” tutupnya.

Pelantikan DPC APDESI Busel tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Busel pada 26 Februari 2024. Di mana pada Muscab tersebut menghasilkan kepengurusan baru DPC APDESI Busel masa bakti 2024-2029, dengan susunan pengurus terpilih yakni;

Ketua : La Hedi, SE (Kades Bahari Kecamatan Sampolawa)

Sekretaris : Amas, S.H (Kades Lapandewa Jaya, Kecamatan Lapandewa)

Bendahara : La Salimuna, S.H (Kades Bola Kecamatan Batauga) ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *