Polisi Mulai Selidiki Teror Kiriman Kepala Babi di Gedung Tempo

Kantor Tempo saat terima kirim bangkai tikus. (Dokumentasi | Ist)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Kasus kiriman kepala babi yang dikirim ke gedung Tempo jadi perhatian publik, Rabu (19/3/2025) lalu. Apalagi kasus tersebu diduga kuat sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

Kasus tersebut pun telah diadukan secara resmi. Dan Bareskrim  Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *