Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Samrat 2025 dan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Perbatasan Mitra-Minahasa

MITRA,SULAWESION.COM- Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Samrat 2025 dan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah hukum yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa, tepatnya di Gunung Potong, perbatasan Mitra-Minahasa, Rabu (16/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam operasi ini, personel Polres Minahasa Tenggara melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Kapolres Minahasa Tenggara melalui Kasat Lantas Polres Mitra, AKP Nicky Pondalos, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh Samrat 2025 dan Operasi PKB dilaksanakan dengan pendekatan humanis, mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam).

“Petugas memberhentikan kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat, dan bagi pelanggaran ringan diberikan teguran, sedangkan pelanggaran berat dikenakan sanksi berupa surat tilang,” ujar AKP Nicky Pondalos.

Ia berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, dapat semakin meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Minahasa Tenggara.

Selain personel Polres, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang turut berperan melakukan pengecekan kewajiban pajak kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan