Ramai Advokat Jadi ‘Markus’, Hermawi Taslim: di Peradi Kami Tidak Memperjualbelikan Perkara

Sulawesion.com, Manado — Praktik Makelar Kasus (markus) dikalangan Advokat lagi ramai diperbincangkan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum (ketum) PERADI Pergerakan, Hermawi Taslim memberikan peringatan tegas terhadap advokat yang menyalahgunakan profesinya.

Bacaan Lainnya

“Organisasi tidak akan mentolerir anggota yang bekerja di luar koridor hukum. Profesi kita advokat, ya urus hukum, bukan urus perkara,” ujar Hermawi saat kunjungan kerja di Manado pada Rabu (6/8/2025) siang.

Dirinya juga memberikan penguatan kepada sejumlah anggota PERADI Pergerakan Sulawesi Utara untuk tetap berada dalam koridor dengan memperjuangkan hukum melalui perkara, bukan memperjualbelikan perkara.

“Jangan ciderai profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan profesi, kita pecat. Kita kirim surat ke Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya sebagai advokat,” tegas Hermawi.

Perlu diketahui, dalam pertemuan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tersebut juga dibahas sejumlah isu aktual abolisi dan reformasi hukum serta rencana penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PERADI Pergerakan tahun depan di Manado.

“Saya datang untuk menyegarkan teman-teman, saling tukar informasi, termasuk bicara soal abolisi. Itu memang hak prerogatif presiden, tapi kita berhak mendiskusikannya,” tutupnya. (Ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan