RPJMD Kotamobagu 2025 – 2029, The Winner: Bersahabat

Walikota dan Wawali Kotamobagu menggunakan pakaian ada pada prosesi adat (Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM  – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib  – Rendi V Mangkat dengan tagline The Winner resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Penyampaikan itu bersamaan dengan  penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2024 pada paripurna di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (28/3/2025).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya mengatakan,  Ranperda RPJMD  Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih, dengan memperhatikan RPJPD Kota Kotamobagu 2025 – 2045.

Visi pembangunan Kotamobagu lima tahun kedepan: Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif atau disingkat “Bersahabat”  mencerminkan komitmen dalam membangun Kota Kotamobagu.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, dukungan dan sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” kata wali kota dalam sambutannya.

Walikota Weny Gaib hadir dalam paripurna didampingi  Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat.

Paripurna LKPJ dan Ranperda RPJMD dipimpin dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua  Jusran Deby Mokolanot dan Wakil Ketua  Ahmad Sabir. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan