KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib – Rendi V Mangkat dengan tagline The Winner resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Penyampaikan itu bersamaan dengan penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2024 pada paripurna di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya mengatakan, Ranperda RPJMD Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih, dengan memperhatikan RPJPD Kota Kotamobagu 2025 – 2045.
Visi pembangunan Kotamobagu lima tahun kedepan: Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif atau disingkat “Bersahabat” mencerminkan komitmen dalam membangun Kota Kotamobagu.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, dukungan dan sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” kata wali kota dalam sambutannya.
Walikota Weny Gaib hadir dalam paripurna didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat.
Paripurna LKPJ dan Ranperda RPJMD dipimpin dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Wakil Ketua Ahmad Sabir. ***