Sampah Yang Tidak Dikelola Memperparah Tiga Krisis Planet

Sampah plastik yang berada di pesisir pantai Bolmut. (Foto Fandri Mamonto)

JAKARTA,SULAWESION.COM– Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH), Diaz Hendopriyono menutup pameran dan forum serta rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) tahun 2025, di Jakarta International Convention Center.

Gelaran ini menjadi penegas komitmen Indonesia dalam menghadapi krisis lingkungan global.

Bacaan Lainnya

Dengan mengusung tema Hentikan Polusi Plastik (Ending Plastic Pollution), acara selama tiga hari ini membangkitkan kesadaran publik dan menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor dalam aksi lingkungan.

“Sampah yang tidak terkelola memperparah tiga krisis planet: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal keberlangsungan hidup,”kata Dias dilansir dari laman KLH.

Dirinya mengungkapkan fakta mencengangkan: Indonesia memproduksi sekitar 56,63 juta ton sampah per tahun, namun hanya 22,09 juta ton yang tercatat dikelola.

Kajian internal memperkirakan angka riil pengelolaan sampah hanya 9–10 persen, meninggalkan lebih dari 34 juta ton sampah yang mencemari lingkungan. Dampak krisis ini nyata.

Mikroplastik kini ditemukan di air sungai, air minum, hingga di plasenta ibu hamil dan air susu ibu.

“Sampah telah menyusup ke seluruh sendi kehidupan kita,”ujarnya.

KLH/BPLH terus memperkuat kebijakan. Target pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditingkatkan menjadi 51,21 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029.

Kebijakan Waste-to-Energy, Adipura, dan PROPER direvisi agar lebih ketat, terukur, dan bersifat wajib. Kota yang masih melakukan pembuangan sampah terbuka (open dumping) kini akan dikategorikan sebagai “Kota Kotor”.

Program Adipura kini menjadi kewajiban, bukan sekadar penghargaan, dengan pengelolaan sampah sebagai indikator utama.

“Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Kementerian hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra gerakan perubahan bersama rakyat dan dunia usaha,”tegasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan