SITARO, SULAWESION.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD, Kamis (31/10).
Sekda Denny Kondoj hadir mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh yang berhalangan hadir pada agenda paripurna DPRD.
Kesempatan itu, Kondoj menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebagai langkah awal menuju pembahasan lebih lanjut, dan penyelarasan pandangan pembangunan daerah di tahun yang akan datang.
Menurutnya, sebagai salah satu instrumen utama pembangunan daerah, APBD tahun 2025 yang dirancang oleh Pemkab Sitaro bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang responsif, terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan prioritas pembangunan yang berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan daerah,” kata Kondoj di hadapan peserta rapat paripurna.
Proses penyusunan APBD ini berlandaskan pada dokumen perencanaan yang matang dan komprehensif, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah kita disepakati bersama sebelumnya.
“Saya berharap, ranperda ini selanjutnya dapat dibahas secara konstruktif oleh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, sehingga pada akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan dan persetujuan bersama,” ujar Kondoj.
“Kiranya sinergitas yang telah terjalin selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD terus berlanjut dan semakin solid, demi kemajuan Kabupaten Sitaro yang kita cintai,” kuncinya.
Adapun garis besar Ranperda APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari komponen pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp505.055.679.554.
Sementara komponen belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp513.548.579.554 dan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan Rp10.492.900.000, serta pengeluaran pembiayaan Rp2.000.000.000.
Agenda paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Janis itu dilanjutkan ke tahap berikutnya, berupa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD dan disusul tambahan penjelasan kepala daerah.
Hadir pada rapat paripurna DPRD itu antara lain pimpinan dan anggota DPRD, Sekda bersama para asisten sekda, pimpinan OPD, tenaga ahli masing-masing fraksi DPRD, serta para camat se-Siau.