Sistem Pengawasan Lemah, Puluhan WNA Filipina Tipu Pemilik Kapal di Bitung

KTP palsu WNA Filipina. (Dokumentasi | SAKTI Sulut)

BITUNG, SULAWESION.COM – Sistem pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Bitung masih lemah. Khususnya WNA asal Filipina yang bekerja sebagai awak kapal perikanan.

Teranyar, puluhan pekerja yang diduga ilegal ini merugikan sejumlah pemilik kapal hingga ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Modus yang digunakan para pekerja ilegal tersebut adalah menerima panjar atau uang muka gaji sebelum berangkat melaut, namun setelah itu kabur dan tidak pernah kembali untuk bekerja.

Informasi yang diterima media ini, puluhan pekerja asal Filipina itu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu mengelabui pihak kapal maupun aparat setempat.

Dengan identitas yang dipalsukan, mereka berhasil masuk sebagai awak kapal perikanan di Bitung.

Seorang pemilik kapal yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah pekerja ilegal tersebut.

“Mereka datang mengaku siap berangkat, terima panjar, tapi tidak pernah kembali. KTP mereka ternyata palsu, dan kami yang jadi korban,” ungkapnya dengan nada kecewa, Sabtu (27/9/2025).

Kasus tersebut menambah panjang daftar masalah ketenagakerjaan sektor perikanan di Bitung. Kota yang dikenal sebagai basis industri perikanan terbesar di Indonesia Timur ini, dalam beberapa tahun terakhir, memang kerap dibanjiri pekerja asing ilegal, khususnya dari Filipina.

Ketua Serikat Pekerja SAKTI Sulut Arnon Hiborang  menilai kasus ini bukan hanya merugikan pemilik kapal, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap dokumen kependudukan dan perekrutan awak kapal.

“Ini bukan hanya soal kerugian pemilik kapal, tapi juga bukti bahwa praktik perdagangan orang dan pemalsuan dokumen masih sangat marak. Pemerintah harus serius mengawasi pintu masuk pekerja asing ilegal,” tegas Arnon.

Pihak berwenang, kata Arnon, diminta segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengusut jaringan penyedia dokumen palsu dan perekrut pekerja ilegal asal Filipina.

“Serta memperketat sistem perekrutan awak kapal perikanan agar tidak lagi merugikan pemilik kapal maupun mengancam keberlangsungan industri perikanan di Bitung,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kelas II Bitung, M Ilham saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih. Ia mengaku saat ini dirinya sedang melaksanakan tugas di Jakarta.

“Terkait pemalsuan dokumen, sudah menjadi persoalan hukum. Nah, itu wewenangnya berada di kepolisian,” ucap Ilham.

Disinggung soal kinerja Tim Pengawasan Orang Asing, ia menyatakan sejauh ini masih berjalan baik.

“Sejauh ini koordinasi dan sinergitas dilintas instansi dan lembaga berjalan dengan baik,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan