Soal Keluhan Debu, PLTU Sulut 1 Cuekin Pemerintah Kabupaten Bolmut

Lokasi Kegiatan Posyandu Dekat Dengan PLTU. (Foto Fandri Mamonto)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Masalah debu batu bara yang berasal dari PLTU Sulut 1 menjadi perhatian dalam pertemuan di kantor camat Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu 24 Desember 2025.

Menariknya dalam pertemuan tersebut pihak Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bolmut menyampaikan tidak bisa masuk ke lokasi PLTU terkait keluhan masyarakat mengenai laporan debu Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Kesulitan masuk DLH ini memberikan sinyal jika PLTU Sulut 1 seakan cuek terhadap pemerintah Kabupaten Bolmut.

Hal ini mengindikasikan jika pemerintah saja mereka bisa cuek. Bagaimana dengan keluhan masyarakat sekitar?

Disisi lain dari pihak PLTU menyebut sebelum masuk ke PLTU ada aturannya. Dan menyurat terlebih dahulu.

Diketahui pertemuan itu dihadiri langsung oleh Camat Bolangitang Timur (Boltim) Yahya Botutihe, kepala desa di wilayah Boltim, tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan pihak PLTU.

Dalam pertemuan tersebut beberapa masalah dikemukakan oleh peserta yang hadir dihadapan pihak PLTU diantaranya masalah debu batu bara. Selanjutnya pembongkaran batu bara dari kapal Tongkang.

Menariknya ada penyampaian dari salah satu peserta mengenai sosialisasinya oleh PLTU dimana sebelum jalan tidak ada dampak polusi. Tetapi ternyata ada dampaknya.

Selain itu para peserta kecewa, pasalnya pihak PLN dan Batu Bara tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan