KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu mengadakan sosialisasi tentang tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, 22 Agustus 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh seluruh perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan BMD.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memperkenalkan perubahan peraturan terbaru mengenai pengelolaan barang milik daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama. Dengan satu persepsi, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Pra Sugiarto.
Pra Sugiarto juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset selama periode 2008 hingga 2023.
Dari total 797 temuan, sekitar 10% di antaranya berkaitan dengan masalah aset, dengan 79 temuan spesifik mengenai pengelolaan BMD.
“Setelah tindak lanjut yang kami lakukan, hingga hari ini masih ada 7 temuan yang belum sesuai menurut BPK,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, BPKAD Kota Kotamobagu berharap pengelolaan BMD dapat meningkat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Upaya ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola aset daerah agar lebih efektif dan efisien.
Harapan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar pengelolaan BMD di Kotamobagu menjadi lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BPKAD juga menargetkan untuk mencapai nol temuan di masa mendatang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.
Dalam penutupannya, Pra Sugiarto Yunus menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi temuan dari BPK terkait pengelolaan aset.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan pengetahuan para pengelola barang di lingkungan SKPD Kotamobagu.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, BPKAD Kotamobagu bertekad untuk memperbaiki sistem pengelolaan BMD dan mencapai target nol temuan agar proses administrasi dan pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.