Tri Tito Karnavian Lantik Istri Gubernur Sulut Sebagai Ketua TP-PKK dan Posyandu

Dari kiri ke kanan, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ny Anik Fitri Wandriani, Ny Merry Kalalo, Wakil Gubernur J Victor Mailangkay. (Foto: Ist)

JAKARTA, SULAWESION – Istri tercinta Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yakni Ny Anik Fitri Wandriani resmi memimpin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2025-2030.

Anik dilantik langsung Ketua Umum TP-PKK dan TP Posyandu, Ny Tri Tito Karnavian di Aryanusa Ballroom Gedung Menara Danareksa, Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

Bacaan Lainnya

Anik dilantik bersama dengan 33 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu provinsi se-Indonesia.

Tri menyampaikan bahwa TP-PKK memiliki peran strategis dalam menjalankan program prioritas yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Melalui PKK, kita menggerakkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga. Sementara posyandu menjadi ujung tombak dalam layanan kesehatan dasar,” ujarnya.

Tri juga mendorong peran aktif para ketua di tingkat provinsi untuk menjadi garda terdepan dalam membangun peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup, yang tertuang didalam 10 program pokok PKK.

Pun di bidang layanan masyarakat, dukungan ketua tim pembina posyandu diharapkan dapat memastikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial terpenuhi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab sosial penyelenggaraan TP-PKK dan Bina Posyandu ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *