Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang, Ini Penjelasan Pemkab Sitaro

Gunung Ruang di Tagulandang yang mengalami erupsi pada April 2024 silam. (Ist)

SITARO, SULAWESION.COM- Polemik terkait kelanjutan penyaluran bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada April 2024 silam terus menghangat di tengah masyarakat.

Ragam spekulasi dari berbagai pihak menyeruat di permukaan ketika masyarakat Tagulandang yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang menuntut kejelasan penyaluran bantuan yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

Terkait persoalan tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Sitaro telah menyampaikan klarfikasi terbuka kepada semua pihak, khususnya masyarakat Pulau Tagulandang yang merasakan langsung dampak amukan Gunung Ruang setahun silam itu.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Kominfo Sitaro, dikatahui bahwa Bupati Chyntia Kalangit selaku pimpinan daerah telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT. Bank Mandiri dengan tembusan kepada pihak BNPB Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, bupati meminta kepada PT. Bank Mandiri maupun BNPB RI agar segera mempercepat penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak.

Disebutkan pula bahwa pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro telah mengirimkan data ke Bank Mandiri Cabang Sudirman Manado terkait penerima termin 40 persen, 60 persen maupun 100 persen.

Lanjutan penyaluran bantuan yang sebelumnya dijadwalkan bergulir pada 6 Oktober 2025 terpaksa ditunda karena beberapa kendala semisal proses pembukuan akhir bulan September pada bank penyalur serta masih ditemukan adanya kekeliruan dalam data penerima manfaat.

Kekeliruan data yang dimaksud adalah adanya laporan dari sebagian masyarakat yang seharusnya masuk dalam data pengembalian 100% (reimbursement), namun pada kenyataannya terdaftar dalam skema pencairan bertahap (termin).

Akibat kendala-kendala tersebut maka Bank Mandiri telah menjadwalkan ulang proses penyaluran bantuan stimulan ini, yakni pada 13 Oktober 2025, dengan datang langsung ke Pulau Tagulandang.

“Data-data penerima ini harus dibenahi secara baik dan benar sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap Plt. Kadis Kominfo Sitaro, Jostanlie Bogar, mengutip isi klarifikasi tertulis pemerintah daerah.

Warga pun diminta sedikit bersabar dalam menunggu proses penyaluran bantuan stimulan ini, dan tidak terprovokasi dengan beragam informasi yang tak jelas sumbernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan