Berdaulat Pangan, Gubernur Sulut Kumandangkan “Gerakan GMIM Menanam dan Beternak” di Kota Tomohon

Keterangan Gambar : Gubernur Sulut, Olly Dondokambey (memegang mic) tengah memberikan sambutan pada kegiatan Gerakan GMIM Menanam dan Beternak di Tomohon. (Foto: Dkips)

TOMOHON, SULAWESION.COM— Beragam inovasi terus digembor oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diberbagai sektor di antaranya peternakan dan pertanian.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh orang nomor satu di Sulut salah satunya yaitu Gerakan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Menanam dan Beternak yang dilakukan di lahan samping Kampus Pasca Sarjana Universitas Kristen (UKIT), Kota Tomohon, Rabu (2/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Olly dengan kondisi daerah yang telah berdaulat pangan, maka pertumbuhan ekonomi Sulut saat ini masih terkendali diangka 5,39 persen dan inflasi di bawah 4 persen, meski beras Vietnam dan Thailand naik 30 persen dan terjadi kelangkaan pupuk.

Dia juga berjanji bakal menyiapkan kebutuhan produksi seperti pupuk dan akan berupaya memberi asuransi kepada para petani. Dan ketika terjadi kemungkinan kelebihan produksi maka akan dilakukan pasar terbuka.

“Karena sekarang kesempatan sudah ada, ekspor ke Jepang juga sudah dibuka kembali,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur Sulut juga mengungkapkan, jika bulan November ini adalah bulan minim pestisida. Akan tetapi pihaknya akan berupaya dengan melakukan pelatihan pupuk kompos untuk meminimalisir pemakaian pestisida dan MPK dengan anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Olly Dondokambey pun mengingatkan untuk bersiap dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia. ”Kita dalam menghadapi tantangan-tantangan ekonomi dunia harus bersiap-siap supaya Sulawesi Utara tetap kuat,” ingatnya.

“Sulut sudah masuk kedaulatan pangan, artinya semua sudah mulai menanam dan mandiri. Dengan adanya kerjasama antara GMIM dan Pemerintah sehingga bisa menyalurkan program-program pemerintah,” tambah Gubernur Sulut.

Turut hadir Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, Pengurus Syari’at, Tokoh-Tokoh Wilayah, Walikota/Wakil Walikota dan para Bupati/Wakil Bupati. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *