TOMOHON, SULAWESION– Pemerintah Kota Tomohon melalui Tim Gabungan, hari ini melakukan Sosialisasi dan Pemantauan langsung ke lokasi yang berada di radius 2,5 KM dari kawah.
Pemantauan ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tomohon No 361/SEKRE/599-BPBD tentang Larangan Melakukan Pendakian dan Aktivitas di gunung Lokon.
Dalam Sosialisasi dan Pemantauan tsb telah di tegaskan agar segera mengindahkan Surat Edaran Pemkot.
Sekda Tomohon selaku Ex Officio Kepala BPBD Kota Tomohon menegaskan para camat dan Lurah agar terus memantau aktivitas di lokasi yang berada di radius terdekat.
“Jika ada pelanggar segera berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, TNI maupun Satpol PP,” ujar Sekda.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan tugasnya dan berkewajiban memperingati, ini membutuhkan kesadaran bahwa ancaman bahaya bencana harus diikuti dengan kesiapsiagaan dan mitigasi.
“Ini bagian dari usaha pemerintah untuk mengurangi risiko dari dampak bencana itu sendiri. Kota Tomohon telah banyak mendapat pengalaman dari kejadian bencana sebelumnya, kita berusaha untuk tetap menekan korban jiwa, kita bersyukur bahwa selama bencana Lokon tahun sebelumnya Korban Jiwa berada pada titik Zero,” tambah Sekda.
Sementara itu, Kepala BPBD mengatakan, langkah antisipatif menghadapi Peningkatan aktivitas Lokon sudah dilakukan sesuai SOP.
“Mulai dari Level 2 sampai naik menjadi Level 3, BPBD sudah terus mensosialisasikan dan mengimbau melalui media massa, elektronik, medsos, pemasangan baliho dan rambu evakuasi,” ujarnya.
Koordinasi dengan semua stakeholder terus dilakukan. Kesiapan Sarpras juga lokasi pengusian/selter mulai disiapkan.
Saat ini juga sementara update Rencana Kontigensi Erupsi gunung Lokon. pada prinsipnya kesiapsiagaan bencana harus di lakukan oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun stakeholder kebencanaan lainnya.
Berikut warga di radius terdampak untuk waspada.
1. Pelaku Usaha :
– D’Lokon, Pelangi dan Mahoni
– 1 lokasi Tambang Galian C
– Pekerja Bangunan
– Para Petani
2. Para Petani di Lokasi Perkebunan Radius 2,5 Km Kel. Kakaskasen 2 dan sebagian Kel. Kakaskasen 1, Kinilow dan Tinoor
3. Para Pecinta Alam / Pendaki G.Lokon/Turis/Wisatawan Mancanegara dan Lokal
(Kla)