TOMOHON, SULAWESION.COM- Jajaran Kepolisian Resor Tomohon menggelar kegiatan penghijauan dan penanaman beberapa jenis pohon di kompleks hutan lindung gunung mahawu wilayah kota Tomohon Rabu 23 Agustus 2023
Diketahui, penanaman pohon penghijauan berlokasi dikompleks hutan lindung gunung Mahawu, Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur dan Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, Sedangkan jenis pohon yang di tanam adalah,
1. Kayu cempaka 200 pohon
2. Kayu mahoni 200 pohon
3. Bunga tabebuya/sakura warna merah 200 pohon
4. Bunga tabebuya/sakura warna putih 200 pohon
5. Kayu nantu 100 pohon
6. Buah alpokat 100 pohon
7. Buah matoa 150 pohon
8. Buah durian 200 pohon
Kegiatan penanaman pohon ini, di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu.S.I.K M.M, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hari ini, jajaran Polres Tomohon, boleh melaksanakan kegiatan Bakti sosial berupa penanaman pohon untuk penghijauan.
“Kegiatan penghijauan hari ini, adalah melakukan penanaman pohon, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. kegiatan ini di pantau langsung oleh Pak Kapolri secara virtual, dari Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, lokasi pelaksanaan kegiatan Internasional ASEAN Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke – 17, makanya di lokasi kegiatan, disediakan peralatan zoom meeting,”ujar Kapolres
Ia menambahkan penanaman bibit pohon ini sebagai wujud nyata kepedulian Polres Tomohon dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon jajaran Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M, ketua Bhayangkari cabang Tomohon Ny. Fanny Lerry, Waka Polres Kompol Parura Amping, S.Th, wakil ketua Bhayangkari cabang Tomohon Ny. Yenly Nohfri, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kapolsubsektor, PA, Brigadir, PNS Polres Tomohon, pengurus Bhayangkari cabang Tomohon, Camat Tomohon Timur ibu Wistje Oroh, S.Pd., MAP, Lurah Rurukan bpk. Berty Petrus Apouw, S.Pd., M.M, perangkat pemerintahan dan masyarakat. (*)