TOMOHON, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Wale Syalom Kolongan, Rabu (12/07/2023).
Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Pioh mengatakan, pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan KUA, serta Rancangan PPAS tahunan sebelum diserahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD
“Hal ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, yang mengamanatkan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat,” jelas Pioh
Dia mengatakan, maksud diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah menyampaikan kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Tujuan dari konsultasi publik ini, adalah penginformasian dan penyepakatan kebijakan prioritas kota Tomohon, hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan dalam KUA-PPAS sementara tahun anggaran 2024 Pemerintah kota Tomohon untuk diajukan kepada DPRD Kota Tomohon,” ungkapnya.
Narasumber kegiatan ini, Perencana Muda Koordinator Sub Bidang Ekonomi Keuangan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Satli Tambunan ST dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP.
Kegiatan dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Tokoh masyarakat utusan kelurahan Se- Kota Tomohon. (*/Kla))