TOMOHON, SULAWESION.COM-Adanya laporan masyarakat, banyak ASN Tomohon berkeliaran di saat jam kerja masih berlangsung. Atas kejadian ini kami akan melakukan tindakan tegas. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Tomohon Edwin Roring SE ME, saat menjadi pembina pada Apel Kerja Pemerintah Kota Tomohon, bertempat di Lapangan Kantor Walikota Tomohon yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Senin (03/07/2023).
Kami juga menegaskan kepada seluruh perserta apel berdasarkan PP N0: 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dimana telah menjadi laporan masyarakat kepada kami ada PNS yang telah melakukan pelanggaran disiplin yang acaman hukumannya hukuman berat dan ada banyak pegawai yang berkeliaran disaat jam kerja berlangsung.
“Kami akan mengambil sikap tegas akan hal ini melalui tim penilai kinerja daerah dan satuan polisi pamong praja akan melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat umum, pertokoan, pasar, rumah makan,” ujar Roring.
“Apabila kedapatan, kami akan langsung tindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Juga karena kita memiliki target kerja yang harus dicapai, dan selanjutnya diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat kota Tomohon yang kita cintai,” tandasnya.