TOMOHON, SULAWESION.COM-Kita perlu sama-sama tahu bahwa anak ialah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. selaku ketua satgas kota layak anak kota Tomohon, saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis SDM konvensi hak anak, yang di Kantor dinas pemberdayaan perempuan & perlindungan anak daerah kota Tomohon, Rabu (31/05/2023).
Dalam Sambutannya Sekertaris Daerah kota mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon saat ini melaksanakan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak Perangkat Daerah terkait, sekolah, dunia usaha serta lembaga dan masyarakat yang peduli Anak, kami mengapresiasi kepada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menyelenggarakan kegiatan ini.
“Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak,” ucapnya
Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA),karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
Masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya.
“Oleh karena itu, baik itu orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga dan stakeholder harus selaraskan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak,” pungkasnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak ini semoga dapat menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber: Ibu. Dr. Ruth Umbas sebagai ketua pusat kajian perempuan dan perlindungan anak fakultas ilmu sosial dan hukum Unima, dan dihadiri oleh kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak daerah kota Tomohon Ibu. Dr. Olga Karinda, serta pimpinan dan perwakilan instansi vertikal yang hadir, jajaran pemerintahan kota Tomohon.
(Kla)