TPP PNS Tomohon Mulai Dicairkan 

 

TOMOHON – Dengan keluarnya rekomendasi/persetujuan Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/7540/keuda tanggal 17 Maret 2023, maka mulai Selasa (21/03/2023, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.

Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP menerangkan ada delapan  Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa 21 Maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM dan Dinas Pangan.

“Juga sudah ada dua Perangkat Daerah yaitu Dinas Sosial dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D),” jelas Mogi.

Untuk Perangkat Daerah lainnya, kata Mogi, sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM.

“Untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 Miliar dari sebelumnya sebesar 51 Miliar,” ucapnya.

Lanjutnya, apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *