TOMOHON, SULAWESION.COM – Akibat dipengaruhi minuman keras (miras) seorang pria R (31) Warga Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri Timur, Kota Tomohon nyaris mengapak ibu tirinya.
Kasus tersebut terjadi Minggu (4/9/2022) lalu dimana R mengancam ibu tirinya YP dengan kapak.
Kronologinya, pelaku dan istrinya sedang cekcok. Pelaku dalam keadaan mabuk menolak ajakan istrinya itu.
Saat itu, pelaku mengamuk dan mengancam akan memukul seseorang.
Saat mendengar perkataan anak tirinya itu, YP menasehati korban agar tidak sembarangan memukul orang.
Bukannya sadar, justru membuat pelaku seperti kesetanan dan marah, bahkan mengejar korban.
“Terduga pelaku mengambil kapak lalu mengejar ibu tirinya yang lari ke dalam kamar lalu terduga pelaku memegang rambut korban seraya melakukan pengancaman,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya.