Warga Gorontalo ini Ditangkap Setelah Racuni 13 Ekor Sapi di Bolmut

Pelaku saat diamankan polisi

BOLMUT,SULAWESION – Polsek Bolangitang, Bolmut Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku yang sengaja meracuni ternak sapi milik warga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang, mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, Anggotanya langsung mengamankan pelaku ke Polsek.

Adapun pelaku bernama Baharin Heita umur 52 tahun domisili Gorontalo.

“Sesuai KTP alamatnya di Tangidaa Gorontalo,”kata Kapolsek.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya  kurang lebih satu stenga Bulan.

“Pelaku telah melakukan modus yang sama dengan jumlah sapi yang diracuni sebanyak 13 Ekor,”bebernya.

Dari pengakuan pelaku, ia sengaja meracuni ternak sapi milik warga yang diikat di Pinggir Jalan dengan mengunakan  Air Baterai (Air Aki).

Setelah mati Ia berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.

Adapun TKPnya:

1. Desa Buko 2 ekor Sapi
2. Desa Tontulow 2 ekor Sapi
3. Seputaran RM Tepi Laut 1 ekor Sapi
4. Desa Ollot 2 ekor Sapi
5. Desa Binjeita 1 ekor Sapi
6. Desa Binuni : 1 ekor Sapi
7. Sekitar Pasar Boroko 1 ekor Sapi
8. Desa Saleo  2 ekor Sapi
9. Desa Binuanga 1 ekor Sapi

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 406 Ayat 1 KUHP, Ancaman 2 Tahun 8 Bulan.

“Namun sementara koordinasi untuk penggunan pasal lain yang lebih berat, terutama pasal 363 KUHP kalau bisa diterapkan,”tutup Kapolsek.

Frans Ali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *