PT LIP Gelar Pertemuan dengan Pemerintah dan Warga Paso Kakas

 

Mediasi antara Warga Penggarap Lahan dengan Pihak Perusahaan

Bacaan Lainnya

MINAHASA,SULAWESION.COM– Kegiatan Pertemuan antara PT. Lembe Indah Pratama (LIP) dengan Warga Desa Passo di gelar pada hari Senin, 17/01/2023 bertempat di gedung SMP Kosgoro desa Passo Kecamatan Kakas.

Pertemuan yang diinisiasi oleh pihak PT. LIP ini dimediasi oleh Hukum Tua (kumtua) Desa Passo, Nelvin Mamentu ini bermaksud melaksanakan dengar pendapat mengenai persoalan Lahan Persawahan yang digarap Para Petani Penggarap di Desa Passo. Hukum Tua berharap agar pertemuan ini akan memberi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,

” Kami selaku Pemerintah Desa Passo sangat berharap pertemuan yang dilaksanakan hari ini bisa menghasilkan permufakatan yang baik antara kedua belah pihak dan warga juga jangan sampai bertindak anarkis agar memberikan dampak yang positif untuk pembangunan desa, ” ucap Kumtua kepada Media ini.

Dalam Pertemuan ini para petani penggarap menyampaikan kekuatiran dan keluhan seputar penggunaan lahan nanti oleh pihak PT. LIP yang selama ini lahan tersebut digarap sebagai sumber pencaharian mereka. Beberapa pertanyaan muncul dalam pertemuan ini seperti sosialisasi dari pemerintah desa dan pihak Perusahaan, legalitas kepemilikan lahan, koordinasi dengan instansi/institusi terkait.

Adapun yang menjadi harapan para Petani penggarap lahan agar pihak perusahaan tidak menyusahkan dan memberi perhatian atas nasib dan kelangsungan pencaharian mereka karena lahan yang mereka garap bisa menghasilkan hasil yang besar di sektor pertanian dan menunjang program ketahanan pangan di wilayah ini.

Pihak PT. LIP melalui Kepala Divisi Hukumnya, Pak Vincent mengatakan kepada sejumlah Media bahwa mengenai alih fungsi lahan atau pengembangan lokasi ini, PT LIP belum ada rencana dalam waktu dekat. Rencananya dulu lokasi tersebut akan dijadikan lokasi Pariwisata. Makanya pihak PT LIP dan masyarakat melakukan mediasi guna mendapatkan solusi.

” Perusahaan belum akan mengambil alih lahan tersebut, hanya lahan sekitar 15×50 meter yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan yang menandakan keberadaan PT LIP atau identitas Perusahaan, ” tandas Vinsent.

Mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar walaupun sempat ada insiden kecil yang terjadi. Tampak beberapa warga penggarap masih belum puas atas pertemuan yang diadakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *