Kapal Cahaya Irfan Muat 420 Karung Pakaian Bekas Ilegal

Cabo (pakaian bekas) yang dimuat Kapal Cahaya Irfan setelah mengalami kecelakaan di perairan Batu Angus, Kelurahan Kasuwari, kecamatan Aertembaga, kota Bitung. (Fto istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Sebelum mengalami kecelakaan tabrak karang di perairan Batu Angus, Kelurahan Kasuwari, Kota Bitung, kapal layar motor (KLM) Cahaya Irfan telah diamankan Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

KLM Cahaya Irfan itu diamankan karena disinyalir menyeludupkan Cabo (pakaian bekas) sebanyak 420 karung dari Tawali Malaysia tujuan Likupang Kabupaten Minahasa Utara.

Kapal yang dinahkodai oleh Masran Sukur dan 5 anak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan setelah menabrak batu karang pada, Selasa (17/01/2022) sore.

Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

“Untuk korban jiwa tidak ada ya. Tapi, kerugian material diperkirakan kurang lebih 3 miliar,” jelasnya.

Taufiq juga membeberkan, telah mengamankan sejumlah dokumen kapal.

“Dokumen yang kami temukan yaitu, surat ukur, surat nomor identitas, syarat berita acara serah terima barang, buku pengganti SIB, dan surat persetujuan berlayar karantina kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, sebagai pakaian bekas yang berserakan di pesisir pantai batu angus telah diambil oleh masyarakat sekitar dan sebagainya lagi telah hanyut ke laut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Bea Cukai sementara dilakukan wartawan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *