BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RK (25) pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri bernama Mahmud Laiji (46), di dalam sebuah mobil angkutan umum atau mikrolet.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan kejadian itu, saat dikonfirmasi, Kamis, (19/01/2023).
“Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Madidir pada hari tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita, tak lama setelah kejadian,” terangnya.
Iwan membeberkan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pusat Kota Bitung diduga karena selisih paham keduanya di dalam mobil angkutan.
“Saat itu pelaku menyuruh korban yang sedang membawa mobil mikrolet untuk membeli lem. Namun oleh korban balik menyuruh terduga pelaku saja yang turun, dengan alasan masih akan mengantar penumpang. Keduanya akhirnya terlibat cekcok di dalam mobil,” bebernya.
Pelaku, katanya, kemudian melempar korban dengan galon air mineral ukuran 15 liter, dan akhirnya terjadi saling lempar antara keduanya.
“Karena merasa sakit akibat lemparan korban, terduga pelaku kemudian mengambil gunting yang berada di dalam laci mobil dan langsung menikamnya ke pundak korban, dan dibalas korban dengan menikamkan kembali gunting tersebut ke bagian leher terduga pelaku hingga mengalami luka gores,” katanya.
Korban yang mengalami luka serius akhirnya dibawa 2 temannya dengan menggunakan mobil angkutan umum lain untuk mendapat perawatan medis.
“Korban langsung dibawa oleh 2 temannya menuju ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah gunting dan sebuah galon kosong sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang belaku.