KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor retribusi sampah.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala DLH Kotamobagu Bambang Ginoga, Kamis (5/1/2023).
“Langkah pertama menggenjot PAD dengban bekerja sama terkait penagihan bersama Lurah dan Sangadi, agar target di tahun 2023 ini capai 100 persen meski di tahun 2022 hanya mencapai 64,44 persen,”ujarnya.
Lebih jelas Bambang mengajak kepada seluruh perangkat Kelurahan dan Desa untuk dapat bekerja sama dalam menggejot PAD ditahun 2023.
“Perangkat desa dan kelurahan garda terdepan. Untuk itu mari kita bersama-sama menggenjot PAD di tahun 2023. Mana wilayah yang belum terdaftar dan terjangkau supaya tolong dilaporkan ke dinas lingkungan hidup”ujarnyalagi.
Bambang juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan buang sampah sembarangan.
“Karena yang dimaksud sampah itu adalah sisa-sisa makanan rumah tangga dan bukan dari jenis pohon apa saja, serta masyarakat yang tidak pernah membayar retribusi sampah, kami tidak akan mengangkat sampah didepan rumahnya. Itu sebagai konsekuensi bagi yang tidak pernah membayar retribusi sampahnya,”pungkasnya.