Suasana rakor di ruangan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH Foto/Istimewa
KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH di dampingi Sekertaris daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dan di ikuti seluruh Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) se-Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam rangka pengawasan Pemilu dan Sinkronisasi proses dukungan anggaran hibah pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi dan Kabupaten/Kota Sulut tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wawali Kotamobagu, Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu, Jumat (10/3/2023).
Nayodo mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait aturan dan pedoman pengelolaan dana hibah anggaran atau barang yang bersumber dari APBD terhadap Bawaslu.
“Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses,”ujar Nayodo.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta Mengatakan, rakor tersebut terkait dana hibah yang akan dianggarkan oleh kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada.
“Jadi kita diberikan untuk mengalokasikan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024,”ujar Sofyan.
Lebih jelas Sofyan mengatakan, bagi daerah yang belum mengalokasikan maka dapat merubah perkara penjabaran APBD atau biasa disebut pergeseran.
“Alokasikan dipergeseran nanti akan diperdakan dalam APBD perubahan karena itu teknisnya, pada prinsipnya pemerintah kota siap mendukung dan siap mengalokasikan dana tersebut,” pungkasnya.