MINSEL,SULAWESION.COM- Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Lopana di kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Kamis (30/3/2023) di balai pertemuan umum.
Kegiatan ini dipimpin oleh ketua PPS desa Lopana Faisal Tambayong dan dihadiri oleh hukum tua desa Lopana Benjamin Polii, komisioner dan sekretaris KPU, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam).
Dalam sambutannya, Faisal sebagai ketua membacakan hasil kerja dari panitia pendaftaran pemilu (Pantarli) desa Lopana.
Ada 888 pemilih aktif, 166 pemilih baru, 328 orang yang tidak memenuhi syarat, 17 orang perbaikan data pemilih, dan 19 orang pemilih potensial Non KTP-E.
Ketua PPS Josal Tambayong menjelaskan secara rinci kriteria yang masuk dalam kelompok daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Hukum tua desa Lopana, Benjamin Polii, memberikan sambutan dan menghimbau petugas PPS desa Lopana untuk tetap bekerja maksimal dan memahami aturan pelaksanaan pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh petugas monitoring kegiatan dari Komisioner dan sekretaris KPU, stakeholder, Pantarlih, perwakilan partai, tim monitoring dari Panwascam, dan petugas Pantarlih desa Lopana.
Persiapan pemilihan umum 2024 mulai berjalan dengan baik di desa Lopana dan kabupaten Minahasa Selatan.