Kantor Walikota Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM — Kemarahan Wali Kota Maurits Mantiri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung beberapa waktu lalu jadi ‘pintu’ masuk Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap oknum pungutan liar di Dinas Pengelolah Administrasi Kependudukan itu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, polisi menangkap satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) DFM alias Win dari dinas Dukcapil dan 2 orang wanita inisial YD alias Yo dan JR alias Ane bertindak sebagai calo pekan lalu.
Kerja sama Pemkot dan Polres Bitung itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 7.500.000.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius Pelenkahu saat dikonfirmasi mengatakan jika Walikota Bitung sangat marah dengan Kejadian ini.
“Dari awal saya sudah katakan Bertobat jo, stop pungli berdosa” ungkap Palengkahu meniru ucapan Walikota, Sabtu (06/05/2023).
Diapun menjelaskan sikap pimpinannya itu, soal Operasi Tangkap Tangan ini.
“Pak Walikota tak pernah mentolerir yang namanya pungutan liar atau apapun itu yang terkait dengan Penyalahgunaan pelayanan di Pemkot Bitung, sehingga dengan kejadian ini pak Walikota salut dan Bangga dengan Tim Pemkot dan Pihak Kepolisian yang melakukan Operasi Tangkap Tangan Tersebut,” jelas Pelenkahu.
Sergius sendiri mengungkapkan jika OTT ini sudah diketahui oleh Walikota atas laporan dari Tim Pemkot yang melakukan OTT bersama pihak Polres Bitung.
“Saat Bapak Walikota marah-marah tahun yang lalu, beliau telah menunjuk tim untuk mengawasi kinerja dinas dukcapil dan ini telah terbukti,” jelas Abe panggilan akrab Pelenkahu
Menurut Sergius, jika Walikota bahkan meminta untuk menindaklanjutinya temuan tersebut agar terbongkar sindikat Kejahatan administrasi kependudukan tersebut.
“Tindaklanjuti itu, agar terbongkar siapa-siapa yang suka menyusahkan rakyat, sehingga pemerintah dapat memberikan sangsi tegas terhadap oknum ASN yang suka memeras rakyat,” kata Abe meniru pernyataan Walikota.
Sementara Itu Kepala dinas Dukcapil Bitung Denny Salindeho saat diwawancarai membenarkan kejadian OTT tersebut.
“Dari informasi OTT ini dilakukan di dua tempat yang pertama di Cafe yang ada di Bilangan Girian indah, Kemudian yang kedua di rumah ASN yang ada di Pateten,” jelasnya.
Diapun menuturkan jika terkait persoalan ini, pihaknya akan memperketat pengeluaran barang, sebab yang tertangkap adalah bendahara barang.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk memperketat keluarnya barang,” ungkapnya.
Namun, Salindeho meyakinkan jika semua dokumen yang digunakan pelaku tidak dicetak dikantornya, karena itu tidak mungkin tercetak.
“Saya tidak tau dicetak dimana, tapi yang pasti bukan dikantor karena tidak akan terbaca sistim atau akan tertera invalid,” tukasnya.