MAKASSAR,SULAWESION.COM- Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Qurais, SE, SH menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah(Perda) nomor 6 tentang Kepemudaan jumat (09/06/2023) di Hotel maleo Jalan pelita raya.
Ketua Komisi A Bidang pemerintahan itu mengaku sengaja memilih Perda Kepemudaan dalam kegiatan sosialisasi perda yang rutin digelar setiap tahun, sebagai upaya untuk mendorong anak-anak muda, menumbuhkan partisipasi mereka untuk turut serta dalam pembangunan dan berorganisasi.
“Saya sengaja mengangakat tema ini karena perlu diedukasi untuk lebih mengarah ke arah yang positif Banyak pemuda-pemuda disana yang belum tahu keberadaan perda ini.”kata legislator PPP itu.
Menurutnya keberadaan organisasi kepemudaan sangat penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemandirian pemuda, agar mereka mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah.
Dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut, turut hadir dua narasumber salman sebagai sekertaris anak muda kabbah AMK.