Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Dorong Pemuda Kreatif

MAKASSAR,SULAWESION.COM- Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Qurais, SE, SH menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah(Perda) nomor 6 tentang Kepemudaan jumat (09/06/2023) di Hotel maleo Jalan pelita raya.

Ketua Komisi A Bidang pemerintahan itu mengaku sengaja memilih Perda Kepemudaan dalam kegiatan sosialisasi perda yang rutin digelar setiap tahun, sebagai upaya untuk mendorong anak-anak muda, menumbuhkan partisipasi mereka untuk turut serta dalam pembangunan dan berorganisasi.

Bacaan Lainnya

“Saya sengaja mengangakat tema ini karena perlu diedukasi untuk lebih mengarah ke arah yang positif Banyak pemuda-pemuda disana yang belum tahu keberadaan perda ini.”kata legislator PPP itu.

Menurutnya keberadaan organisasi kepemudaan sangat penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemandirian pemuda, agar mereka mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah.

Dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut, turut hadir dua narasumber salman sebagai sekertaris anak muda kabbah AMK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *