DPRD Setujui Tanah Hibah kepada Polres dan KPUD Muna

Sekertaris DPRD Muna, La Kore.

MUNA,SULAWESION.COM- Tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Yang dihibahkan kepada Polres dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dewan(Sekwan) DPRD Muna, La Kore kepada Wartawan pada Rabu, (15/6/2023).

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan hibah yang diserahkan ke pihak Polres dan KPUD Muna ialah dua jenis bangunan yakni lapangan tembak kalau untuk Polres Muna dan gudang untuk KPUD Muna,”kata Sekwan.

Mantan Kadis Sosial itu menyebutkan bahwa persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Kabupaten Muna, di Ruang Paripurna DPRD Muna yang digelar pada 23 Mei 2023 lalu.

“Jadi sudah resmi diserahkan pada saat itu oleh Pemerintah Daerah melalui wakil Bupati Muna dan semoga itu semua bisa bermanfaat baik bagi Polres maupun KPUD Muna,” terangnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *