MAROS,SULAWESION.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros meluncurkan program layanan pensiun bagi pegawai yang memasuki masa Purna Bakti. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian di daerah tersebut.
Dalam program ini, BKPSDM Maros memberikan kemudahan bagi pegawai dalam menerima Surat Keputusan (SK) Pensiunan. Setiap peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya, BKPSDM Maros akan menyelenggarakan acara penyerahan SK Pensiun kepada pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun hingga tanggal 17 bulan depannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni A. Buchaerah, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian di daerah tersebut.
“Saya berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dapat menerima pelayanan yang tuntas,” ungkapnya, Senin (19/6/2023).
Sri juga menyebut bahwa program layanan pensiun ini merupakan implementasi yang diharapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat melakukan pelayanan pensiun yang lebih cepat dan tuntas.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Maros, Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa program layanan pensiun cepat dan tuntas ini adalah hasil dari kolaborasi dengan Badan Keuangan Daerah, PT. Taspen, dan Bank Mandiri Taspen. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk memudahkan proses pengurusan SK Pensiun.
“Jadi tidak ada lagi pensiunan yang harus berkeliling mengurus SK Pensiunnya. Kami membantu memudahkan pengurusan tersebut, dimana satu bulan sebelum SK pensiun keluar, kami sudah mengurus datanya ke Taspen berdasarkan data dari sistem ASN,” katanya. (*)