Pasar Eks bangunan bioskop Palapa yang dijadikan pasar sehari-hari di tutup//Foto:Nuxbuhang
KOTAMOBAGU. SULAWESION.COM– Pemerintah Kotamobagu secara resmi menutup lokasi pasar di eks gedung bioskop Palapa, Kamis (6/7/2023).
Dari pantauan Sulawesion.com, langkah ini diambil setelah tim yang terdiri dari Satpol-PP, DPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), serta dishub (Dinas Perhubungan) Kotamobagu.
Melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar di wilayah terminal serasi.
Tim yang bertugas melakukan penertiban telah berhasil menertibkan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Setelah menyelesaikan penertiban di terminal serasi, tim langsung melanjutkan tugasnya dengan menuju eks bangunan bioskop PALAPA yang telah dijadikan pasar sehari-hari.
Mereka melakukan penertiban serta menutup lokasi pasar tersebut, dan memasang plan pemberitahuan sebagai tanda bahwa tempat tersebut ditutup untuk aktivitas berjualan.
Plan pemberitahuan yang dipasang berisi peringatan kepada pedagang yang berbunyi, “Perhatian…!!! Dilarang Berjualan di Tempat Ini (Lokasi Eks Bioskop Palapa).
Lokasi ini ditutup untuk aktivitas berjualan. Melanggar ketentuan pasal 10 ayat 1 huruf c Perda No. 09 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.”