MITRA,SULAWESION.COM– Sekretaris Kabupaten (Sekab) Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini sebanyak 47 orang PPPK menerima surat keputusan di Kabupaten Mitra, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (01/08/2023).
Sekda Mitra David Lalandos menjelaskan bahwa terhitung Semenjak tanggal 01 Juni 2023, sebanyak 47 orang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tentunya dengan melewati proses yang cukup panjang, harapan dari Pemkab Mitra kepada 47 tenaga PPPK tenaga fungsional agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Lalandos.
Diungkapkan Lalandos, semua tenaga PPPK yang direkrut dan resmi menerima SK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Termasuk membantu dan memaksimalkan setiap program Pemerintah di Kabupaten Mitra,” pungkas Lalandos.
Pada kesempatan juga ini Kadis Pendidikan Kabupaten Mitra Sarah Kindangen mengungkapkan, banyak selamat terhadap 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK.
“Jadikan ini awal perjuangan dalam bekerja dan berinovasi untuk kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Mitra,” ucapnya.
Berikut ini nama-nama PPPK yang baru menerima SK :