Surat Surya di Lahan Eks HGU PT Kinaleosan

Eksekusi Lahan Eks HGU PT Kinaleosan (Fto/Yaser)
Eksekusi Lahan Eks HGU PT Kinaleosan (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Dua oknum mantan lurah Kelurahan Girian Indah, Lientje Sanger dan Surya Rotinsulu ditenggarai terlibat dalam dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen lahan Eks HGU PT Kinaleosan.

Keduanya memiliki peran berbeda. Nama Lientje disebut-sebut sebagai pangkal persoalan lahan milik keluarga Batuna. Ia nekat menyeludupkan objek lahan ke dalam buku register tanah kelurahan di Tahun 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Kendati begitu, pucuk kepemimpinan Lientje sebagai lurah tak lama. Tahun 2022, posisinya digantikan Surya Rotinsulu. Saat menjabat lurah, mantan alumni IPDN ini menerbitkan sejumlah surat. Surat yang diterbitkan Surya disinyalir untuk memperkuat dokumen yang diseludupkan Lientje.

“Surat yang ditandatangani Surya adalah, berita acara pengukuran lahan dan surat keterangan kepemilikan bangunan rumah Oce Kussoy. Padahal, bangun itu milik dr Batuna,” beber Koordinator Hukum Keluarga Batuna, Didi Koleangan, Kamis (10/08/2023).

Penegakan hukum yang berakhir dengan eksekusi pekan lalu, katanya, bertujuan untuk mengantisipasi adanya korban-korban baru di lahan milik kliennya itu.

“Akan tetapi, tanpa adanya proses pidana sindikat ini di kwatirkan masih akan beroperasi di daerah lain,” katanya.

Lientje Sanger sendiri, saat dikonfirmasi Sulawesion ihwal keterlibatannya dalam penyeludupan objek lahan di buku register tanah kelurahan tidak berkomentar lebih.

“Saya masih ada di kegiatan. Lebih bagus ketemu untuk disampaikan secara langsung,” ucap Lientje.

Ia juga mengaku, dalam proses kasus Eks HGU PT Kinaleosan itu, dia telah diperiksa penyidik Polres Bitung. “Kurang lebih sudah 2 kali diperiksa dan di BAP,” singkatnya.

Sementara itu, Surya Rotinsulu irit bicara untuk menanggapi sejumlah surat yang sempat ia terbitkan.

“Kami sudah memberikan keterangan di Polres. Karena ini sudah diproses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *