KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Dugaan penipuan, dengan beredarnya nomor palsu mencatutkan atas nama Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Jumat (29/9/2023).
Hal ini berawal dari beredarnya pesan singkat via WhatsApp yang dikirim ke sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Dalam pesan singkat tersebut, nomor 0821-5413-1118 mengklaim sebagai Pj Wali Kota Kotamobagu dan meminta para pejabat Pemkot untuk segera melakukan panggilan balik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M. Fahri Damopolii S.Kom, ME, membenarkan perihal pencatutan nama Pj Wali Kota Kotamobagu tersebut.
Fahri dengan tegas mengimbau masyarakat agar tidak merespon jika menerima panggilan atau pesan singkat WhatsApp yang mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Kepada seluruh masyarakat Kotamobagu maupun di luar Kota Kotamobagu, dimohon untuk tidak merespon jika ada telepon atau Whatsapp yang masuk dan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., dengan berbagai permintaan maupun iming-iming tertentu,” ujar Fahri.