KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program kegiatan di desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, ini dihadiri Kepala Dinas DPMD, Tedi Makalalag, sangadi dan Ketua BPD di 15 desa, Kamis (7/9/2023).
Kepala Dinas PMD Kotamobagu Tedi Makalalag menjelaskan, keiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antara sangadi dan BPD.
Dalam kaitan pembahasan mulai dari RKPdes sampai penetapan APBDes agar tujuannya antara kedua bela pihak.
“Mendapatkan satu visi, tidak saling mempertahankan keinginan yang pada akhirnya membuat pembahasan tertunda,” ujarnya,
Tedi berharap pertemuan seperti ini menjadi rutinitas dilaksanakan supaya informasi-informasi yang disampaikan pemkot baik sangadi atau BPD dapat mengetahuinya.
“Dengan pertemuan seperti ini diharapkan kedua bela pihak sama-sama mengetahui dan memahami sangadi menyampaikan kepada perangkat sampai di bawah ketua BPD.
Sampaikan juga kepada seluruh anggota BPD nya, sehingga ada kemudahan-kemudahan dalam proses perencanaan.
Penyusunan sampai pelaksanaan di lapangan dan pada akhirnya menguntungkan masyarakat, untuk batasan waktu penyusunan RKPDes tahun 2024 tanggal 30 september.
Maka dari itu diharapkan agar dipercepat penginputan RPJMdes karena RKPdes itu adalah penjabaran dari RPJMdes.
Dan apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan belum selesai maka ada Sanksi Administrasi yang menunggu,” pungkasnya.*