Ketua TP-PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Sulawesi Utara (Sulut) Ny Rita Maya Dondokambey Tamuntuan saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Rakon TP-PKK se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Hote Novotel, Kota Manado, Kamis (26/10/2023). (Foto: TP-PKK)
MANADO, SULAWESION.COM – Ketua TP-PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Sulawesi Utara (Sulut) Ny Rita Maya Dondokambey Tamuntuan meminta pelaksanaan dan perencanaan harus melibatkan peran serta masyarakat termasuk lembaga kemasyarakatan desa atau LKD.
Hal ini disampaikan langsung Rita saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Rakon TP-PKK se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Hote Novotel, Kota Manado, Kamis (26/10/2023).
Menurut Istri Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini pelaksanaan dan pemberdayaan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
“Salah satu penjelasan penyelenggaraan PKK meliput perencanaan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan,” sebutnya.
Ia menjelaskan perencanaan dan pelaksanaan dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK.
“Ibu-ibu kepala desa harus menyampaikan kepada kepala desa apakah ada dana untuk PKK. Tentunya kalau PKK diikutkan dalam Musrembang desa akan disiapkan anggaran dari desa untuk PKK, kalau boleh 10 persen, karena seberapa besar dana desa untuk membiayai PKK sangat penting untuk keberlanjutan program PKK,” jelas Rita.
Terkait hal ini, pintanya ketua PKK desa tidak usaha takut karena sudah ada aturan jelas dan perlu APBD desa dibagikan kepada ibu-ibu untuk membuat program sesuai regulasi yang ada.
“Saya berharap kepala desa sebagai pembina PKK dapat menyetujui program PKK sesuai aturan yang ada,” tutupnya.