Pemprov Sulut Integrasikan Revisi Perda RTRW Bersama Stakeholder

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus menggenjot Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Terbukti melalui Dinas PUPR Daerah menggelar Konsultasi Publik I RTRW Provinsi Sulut di Graha Gubernuran, Kota Manado, Kamis (26/10/2024).

Bacaan Lainnya

Pembukaan kegiatan diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Daerah Ir Deicy Paath.

Deicy saat membacakan sambutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak terkait sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi dalam menentukan pembangunan di daerah termasuk revisi Perda RTRW di Sulut.

“Kegiatan konsultasi publik tahap satu ini merupakan salah satu rangkaian syarat dalam penetapan Perda revisi RTRW Provinsi,” sebutnya.

Dia mengatakan dalam forum konsultasi publik ini akan dipaparkan muatan revisi RTRW Provinsi Sulut terintegrasi.

“Untuk itu diharapkan informasi dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan materi teknis yang telah disusun. Selayaknya kita semua dapat memanfaatkan kegiatan ini sehingga bermuara pada hasil yang komprehensif dan di masa depan dapat menjadi instrumen bagi kemajuan daerah Sulawesi Utara,” tandasnya.

Adapun pelaksanaan diskusi publik ini berlangsung alot dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten dengan melibatkan berbagai elemen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *