Sosialisasi antisipasi penyeludupan senjata api ilegal.
BITUNG, SULAWESION.COM – Polres Bitung menggelar sosialisasi dengan masyarakat terkait dengan antisipasi peredaran senjata api ilegal menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan itu digelar Polres Bitung di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kamis (09/11/2023).
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiayabudi menjelaskan, setiap daerah pesisir di kota Bitung berpotensi menjadi tempat penyeludupan senjata api ilegal.
Sehingga, kata Iwan, perlu adanya antisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat.
“Kota Bitung ini kan sebagai kota pelabuhan dan sangat berpotensi menjadi tempat penyeludupan senjata api ilegal. Baik itu TNI/Polri dan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Iwan menjelaskan, Polri akan terus menerus berusaha secara persuasif dengan menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat.
“Hal ini untuk meminimalisir peredaran senjata api ilegal di wilayah kota Bitung Sulut dan sekitarnya,” jelasnya.